بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم
Tak bisa dimungkiri, mencari kerja saat ini sangat sulit. Persaingannya begitu ketat. Alih-alih mendapatkan pekerjaan, bayang-bayang menjadi pengangguran siap menyapa. Pada zaman serbamahal dan serbasulit ini, apa pun dihalalkan asal tujuan tercapai. Begitu pula dalam hal mencari kerja. Tak sedikit yang menggunakan ”jalan belakang” seperti menyuap.
Moralitas di negeri ini betul-betul telah tereduksi. Coba saja lihat kasus video mesum artis yang menghebohkan dan meresahkan itu. Belum lagi aksi korupsi para pejabat nakal. Di kalangan masyarakat bawah pun, persaingan tak sehat juga terjadi. Misalnya, banyak pedagang mengurangi timbangan demi mengeruk keuntungan. Sungguh, saat ini bangsa kita benar-benar sangat membutuhkan obat paling manjur untuk mengatasi masalah moral ini. Yakni, akhlakul karimah.
Namun, itu pun tak mudah. Suatu ketika, seorang Perempuan (anggap namanya: si gadis) Pergi merantau ke negeri orang, mencari pekerjaan. Alangkah senangnya hatinya setelah mendapat pekerjaan. Namun si Gadis bermasalah di kantor tempat dia bekerja. Kantornya meminta dia untuk melepas jilbabnya. si Gadis pun bimbang. Di satu sisi, dia tak mau mengorbankan kehormatannya dengan melepas jilbab. Di sisi lain, dia sangat membutuhkan pekerjaan demi mendapatkan penghasilan. Apalagi, mendapatkan pekerjaan pada saat ini sulitnya minta ampun.
Apakah si Gadis akan melepaskan Jilbabnya hanya demi pekerjaan. Apakah dia akan melanggar Perintah Allah dan Rasulnya....
Padahal Sudah Jelas tertera dalam surat An Nur ayat 31 yang cukup panjang, yang penulis kutip satu baris saja, yang berbunyi sebagai berikut. : “Katakanlah kepada wanita yang beriman… … … . . Dan hendaklah mereka menutupkan kerudung kepalanya sampai kedadanya”… … . .
Dan seperti yang tercantum dalam surat Al Ahzab ayat 59 yang artinya sebagai berikut. : “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isteri engkau, anak-anak perempuan engkau dan isteri-isteri orang mu’min, supaya mereka menutup kepala dan badan mereka dengan jilbabnya supaya mereka dapat dikenal orang, maka tentulah mereka tidak diganggu (disakiti) oleh laki-laki yang jahat. Allah pengampun lagi pengasih”.
Perintah Allah diatas adalah jelas dan tegas yang wajib hukumnya bagi kaum wanita
Perintah Allah diatas ditegaskan lagi oleh Nabi Muhammad S.A.W. dalam hadist beliau yang artinya : “Wahai Asma! Sesungguhnya seorang perempuan apabila sudah cukup umur, tidak boleh dilihat seluruh anggota tubuhnya, kecuali ini dan ini, sambil rasulullah menunjuk muka dan kedua tapak tangannya”
sebagai logika penulis memberikan sedikit kiasan :
Apakah Rambut itu Aurat ... Jawabannya ya.
Apakah perut, paha, betis, punggung itu aurat.... jawabannya ya.
Jadi artinya sama-sama aurat...
Apakah si gadis juga Bimbang Apabila Perusahannya meminta memakai pakaian bikini ato swimsuit (maaf agak sedikit kasar), pastilah si gadis akan menolak mentah-mentah.
Nah, mudah2an si gadis, tetap mempertahankan kehormatannya sebagai Muslimah sejati.
Sedikit Tambahan
Sekarang kalau kita keliling diseluruh Indonesia, Malaysia, Singapura dan Brunei, sedikit sekali kaum wanita Islam yang memakai kerudung kepala, umumnya hanya anak-anak gadis pesantren. Jumlah kaum wanita yang memakai kerudung kepala bisa dihitung dengan jari, tidak ada artinya dari jumlah penduduk Islam yang lebih kurang 180 juta.
Kalau begitu gambarannya, banyak sekali kaum wanita yang masuk neraka, cocok sekali dengan bunyi hadits dibawah ini, yang artinya sebagai berikut. : “Saya berdiri dimuka pintu sorga, tiba-tiba umumnya yang masuk ke sorga orang-orang miskin, sedangkan orang yang kaya-kaya masih tertahan, hanya saja bahagian mereka telah diperintahkan masuk neraka, dan aku berdiri di pintu neraka maka kebanyakan yang masuk neraka wanita.
Kaum wanita menyangka bahwa tidak memakai jilbab adalah dosa kecil yang tertutup dengan pahala yang banyak dari shalat, puasa, zakat dan haji yang mereka lakukan. Ini adalah cara berpikir yang salah harus diluruskan. Kaum wanita yang tak memakai jilbab, tidak saja telah berdosa besar kepada Allah, tetapi telah hapus seluruh pahala amal ibadahnya sebagai bunyi surat Al Maidah ayat 5 baris terakhir yang artinya :”… . . Barang siapa yang mengingkari hukum-hukum syariat islam sesudah beriman, maka hapuslah pahala amalnya bahkan diakhirat dia termasuk orang-orang yang merugi
”Ya Tuhan kami, hanya kepada Engkau kami bertawakal dan hanya kepada Engkau kami bertobat dan hanya kepada Engkau kami kembali, Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan kami (sasaran) fitnah bagi orang-orang kafir. Dan ampunilah kami ya Tuhan kami. Sesungguhnya Engkau Yang Mahaperkasa dan Mahabijaksana.” (QS Al-Mumtahanah: 4–5).
Oleh : Syarif Amal
semoga bermanfaat..
2 komentar:
makasih da AL
mudah-mudahan blog ini akan di cintai umat.....
Saya mau daftar taruni akpol. Saya siswi berhijab, namun dari info yg saya dpt, pengenaan hijab selama pendidikan tidak diperbolehkan. Saya sangat bimbang.
Posting Komentar